PT PPI Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

PT PPI Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Dalam rangka pengamanan aset dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta menciptakan lingkungan usaha yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilakukan oleh Direktur Utama PT PPI, S. Hernowo di Surabaya pada Rabu (12/02/2025).

Perjanjian kerja sama ini disaksikan oleh Direktur Manajemen Risiko dan Legal ID FOOD, S. Hidayat Safwan, sebagai langkah strategis untuk memastikan kepatuhan terhadap tata kelola yang baik. Melalui perjanjian ini, diharapkan terjalin pendampingan serta pertimbangan dan tindakan hukum yang selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan BUMN Pangan (ID FOOD).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pabrik Gula Rajawali I, Daniyanto dan Direktur Utama PT Garam, Abraham Mose juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Subscribe to the newsletter

subscription

By subscribing you accept the 
Privacy Policy and Processing of personal data

logo
Hubungi Kami
Ikuti Kami

Hak Cipta © 2025 PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia Seluruh Hak Cipta