PT PPI Tandatangani SPJB Distributor PT Pupuk Indonesia 2025

PT PPI Tandatangani SPJB Distributor PT Pupuk Indonesia 2025

Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) member of ID FOOD, S. Hernowo bersama PT Pupuk Indonesia (Persero)/ Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Distributor Tahun 2025 untuk komoditas pupuk di Nusa Dua, Bali pada Kamis, (12/12/2024).

Berdasarkan tujuan dari SPJB secara nasional, PT PPI ditunjuk sebagai salah satu distributor pupuk yang dialokasikan untuk tahun 2025. Hadir dalam kegiatan ini Direktur Pemasaran PIHC, Tri Wahyudi Saleh, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian RI, Jekvy Hendra, Perwakilan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika sebagai Pengawas penyaluran pupuk bersubsidi, Satgassus Kepolisian RI, Hotman Tambunan, dan Perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Rudy Margono.

Melalui penandatanganan ini, PT PPI berkomitmen dalam menjaga ketersediaan stok pupuk dengan mengoptimalkan penyaluran sehingga tepat sasaran dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Turut hadir mendampingi Kepala Divisi Perdagangan Non Pangan PT PPI, Irwano Djanudin dan Plt. General Manager PT PPI Cabang Utama Manado, Agis Setiawan.

Subscribe to the newsletter

subscription

By subscribing you accept the 
Privacy Policy and Processing of personal data

logo
Hubungi Kami
Ikuti Kami

Hak Cipta © 2025 PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia Seluruh Hak Cipta